Sekarang ini lagi marak pemblokiran tanpa landasan hukum yang jelas, terutama mengenai pemblokiran website islam yang mengenai topik ISI S, tapi yang diblokir saya lihat-lihat malah tidak mendukung ISI S. Untuk membuka situs atau website Islam yang diblokir oleh penyedia ISP dan oleh Pemerintah, caranya sangat gampang.
Cara 1. Ganti Proxy (Tutorialnya cari aja di google ya :D)
Cara 2. Dengan Addon Firefox
Caranya berikut ini:
- Jika menggunakan Mozilla Firefox, Klik disini
- Klik Add to Firefox
- Setalah nongol Install, Klik install
- Tutup Firefox dan buka lagi
- Coba buka misalnya kiblat.net kemudian klik logo yang muncul di toolbar
- Jrennnnggg… kita bisa buka website islam yang diblokir